Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengungkapkan sembilan oknum kopassus tenntang dengan kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, ingin menjalani peradilan militer.

atas dasar dari investigasi, proses hukum seterusnya ingin langsung dilakukan oleh pusat polisi militer tni-ad, kata unggul dalam jumpa pers di jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku pada penyerangan itu dan mendorong empat orang tahanan tewas selama 23 maret kemarin.

terdapat sebelas oknum kopassus yang ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan dan menjabat dibuat wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u merupakan eksekutor serta delapan orang adalah pendukung. ternyata tersebut banyak dua pihak lainnya berusaha mencegah tindakan penyerangan tersebut.

Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Perut - Obat Pelangsing Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan tersebut adalah wewenang hukum serta tim penyidik, namun dia memastikan kiranya timnya akan terbuka di mengerjakan proses tersebut.

serangan yang, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini dilakukan untuk reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso pada 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman dalam yogyakarta.

tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. mana ada salah harus dihukum, siapa betul mesti dibela. kami sudah membuktikan jaminan bahwa banyak penegakan hukum terhadap tni yang salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.