Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung mengatakan anggaran berbelanja para calon anggota legislatif (caleg) supaya berkampanye harus dibatasi untuk meminimalkan uang politik tinggi.

tidak ada ketentuan dan membuat berbelanja (kampanye). ini tak adil sebab yang diatur cuma partai, bukan perorangan (caleg). dengan sebab tersebut, belanja kampanye harus dibatasi, papar pramono dalam diskusi buku basa-basi dana kampanye pada jakarta, selasa.

menurut dia, salah Salah satu penyebab politik biaya tinggi pada tanah air adalah keberadaan keterlibatan pengusaha selama pada organisasi politik.

berkaca di pemilu 2009, sebanyak 72 persen dari 560 anggota dpr ri ketika ini adalah wajah masih yang didominasi dengan pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata menghabiskan dana untuk kampanye mulai rp1,8 miliar hingga rp6 miliar.

angka itu didapat dari hasil penelitian kualitatif terhadap anggota dpr ketika ini oleh pramono.

hampir ada besar partai politik tersebut punya `cukong`. pasti ini ingin menggoda siapapun yang ikut serta tersebut, tambahnya.

praktik politik uang di proses pemilu dan diperkuat dengan uang saksi penghitungan suara yang mencapai rp1,5 miliar supaya Satu daerah pemilihan (dapil), melalui perhitungan Salah satu saksi mendapatkan rp50 ribu.

kalau kini saksi paling murah (dibayar) rp100 ribu, berarti telah rp2 miliar per dapil, kian dia.

sementara itu, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menyampaikan tidak keberadaan pengaturan filter berbelanja kampanye membuat parpol serta caleg menggalang dana melalui beragam cara, untuk mampu mengerjakan kampanye masif agar memperoleh suara.

sementara itu, peserta pemilu cenderung tak mencatat seluruh shopping kampanye dengan nyata. apalagi tak banyak sanksi kepada mereka dan membelanjakan kampanye lebih sulit daripada yang ditentukan, tutur didik, dan juga peneliti dalam perkumpulan agar pemilu serta demokrasi (perludem).

oleh sebab tersebut, diperlukan undang-undang untuk membatasi berbelanja kampanye, bagus parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal itu bertujuan supaya menjaga prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, dalam rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan tenntang perbaikan pengaturan dana kampanye selalu ditolak oleh kaum pemangku regulasi sebab ada upaya mempertahankan kaum `cukong` dalam di partai.